- Selalu waspada terhadap orang mencurigakan/mengaku sebagai kerabat dari salah satu pihak keluarga.
- Mewaspadai terhadap sales promotion barang/jasa yang menawarkan barang/jasa, pengamen dan orang yang meminta sumbangan.
- Selalu Mengunci Pagar rumah dengan aman.
- Memastikan bahwa sepeda/sepeda motor/mobil sudah terkunci dengan aman.
- Memberitahukan kepada orang yang dirumah, istri/pembantu agar tidak menerima tamu yang mengaku sebagai saudara/kerabat dari salah satu pihak keluarga (suami/istri).
- Bila hendak berpergian dalam waktu yang lama (1x24 jam/2x24 jam) hendaknya menitipkan pesan kepada tetangga terdekat/keamanan lingkungan “SATPAM”.
- Hendaknya mewaspadai waktu lengang/sepi antara pukul 4.30 s.d 6.00 pagi dan pukul 18.00 s.d 19.00 sore karena waktu tsb selalu digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
- Mematikan alat-alat listrik rumah tangga dan kompor/kompor gas jika meninggalkan rumah untuk menghindari bahaya kebakaran.
HIMBAUAN KHUSUS WARGA KP.CINAMBO
INFO JABAR
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sekitar 140 perusahaan di sejumlah daerah di Jawa Barat mengajukan penangguhan pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017. Mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK berasal dari Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif mengatakan hingga batas akhir permohonan pengajuan penangguhan UMK 2017 pada 21 Desember lalu, ada 140 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Perusahaan-perusahaan itu mengaku belum bisa memberlakukan UMK 2017 karena mengalami masalah keuangan.
Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti sektor usaha apa saja yang mengajukan penangguhan tersebut. Ia beralasan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengelompokkan jenis-jenis usahanya.
"Kita baru rekap per daerahnya sektor apa saja. Tapi paling banyak itu ada di Kabupaten Bogor dan Bekasi," kata Ferry saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (26/12).
Disnakertrans, lanjut Ferry, saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap 140 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK tersebut. Ferry mengaku akan terlebih dahulu mencocokkan data yang diberikan perusahaan dengan fakta sesungguhnya di lapangan, apakah perusahaan tersebut benar-benar tidak mampu atau sebaliknya.
Selain menyurvei langsung lokasi perusahaan, Disnakertrans Jabar juga biasanya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi faktual seperti laporan keuangan dan lainnya. Dari laporan keuangan, biasanya akan diketahui apakah perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK itu benar-benar tidak mampu atau tengah mengalami persoalan keuangan atau hanya akal-akalan perusahaan.
"Setelah kita cek satu per satu, nanti akan diumumkan pada 21 Januari perusahaan mana saja yang disetujui atau ditolak. Itu melalui keputusan gubernur," kata dia.
Karena pemeriksaan yang dilakukan belum memunculkan hasil, Ferry mengaku belum bisa memastikan apakah jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK pada tahun 2017 meningkat atau berkurang dibanding tahun sebelumnya atau tidak.
"Kita harus liat berapa (perusahaan) yang disetujui penangguhannya lewat Kepgub," ujarnya. (zam)
INFO JABAR
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Menu bakso rasanya sudah tak asing ditelinga masyarakat.
Biasanya, bakso disajikan dengan mie kuning atau bihun. Namun, bagaimana jadinya jika mie sebagai ciri khas pendamping bakso diganti dengan jamur salju dan jamur kuping.
Ya, itulah yang dilakukan, Peni Pelani, pemilik kedai Ebod, di Jalan HMS Mirta Redja, nomor 92, Kota Cimahi.
Berbeda dengan bakso pada umunya, bakso campur jamur kedai Ebod disajikan dengan jamur salju dan jamur kuping disiram kuah bumbu kaldu yang gurih, dan beraroma khas.
"Baksonya tetap daging sapi murni, sedangkan jamurnya dijadikan topping pengganti mie," ujar Peni, saat ditemui Tribun, Rabu (30/3).
Selain itu, kedai bakso ebod juga menyediakan paduan mie dengan jamur.
"Jadi menunya ada Bakso Ebod Canary, isinya bakso, jamur, mie, tahu dan tulang muda, ada juga Bakso Ebod Love Bird, itu isinya bakso, jamur, tahu dan tulang muda," katanya.
Satu porsi bakso campur jamur ini, ucap Peni, dibandrol dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 35 ribu.
Selain bakso, kedai ini juga menyediakan bergam menu lain seperti nasi, sup dan minuman. (Nazmi Abdurrahman)